Kamis, 12 Maret 2009

Kulit Cakar


KULIT CAKAR : SEBUAH KREATIFITAS
PENGEMBANGAN INDUSTRI KRIYA KULIT
Oleh : Aan Sudarwanto, S.Sn , M.Sn.[1]



A. Latar Belakang


Kulit telah di kenal manusia sejak zaman prasejarah, kulit digunakan sebagai penutup tubuh maupun sebagai perhiasan dan alat–alat rumah tangga. Pengerjaan kulit mulanya hanya dikeringkan dengan sinar matahari ataupun dengan menggunakan api. Pengerjaan kulit seperti ini, mudah sekali mengalami kerusakan terutama dalam keadaan basah, namun kemudian sedikit demi sedikit manusia mulai dapat mengolahnya menjadi lebih baik sehingga kerajinan kulit yang dihasilkan lebih tahan lama dari kulit – kulit sebelumnya. Hal tersebut karena pada waktu penjemuran kulit ditambahkan minyak pada bagian daging. Teknik seperti ini berkembang di daerah kutub yang selalu menggunakan kulit untuk melindungi diri dari hawa dingin dan hujan salju. Berbeda dengan teknik di daerah China, Amerika Selatan dan Eropa bagian utara pada zaman prasejarah pengawetan kulit dengan diasap demikian juga di Amerika Utara yang dilakukan oleh orang - orang Indian. (Hadiyanto Maksan dkk, 1984 : 1)
Dalam perkembangan selanjutnya, tidak diketahui secara pasti kapan ditemukan cara pengawetan yang dapat menghasilkan kulit yang lebih tahan lama, namun semenjak digunakannya air yang berisi daun-daun, bunga-bunga, akar-akar, ranting-ranting maupun kayu yang mengandung tanning untuk merendam kulit hewan mentah, maka semenjak itu kulit dapat lebih bertahan lama. Hadiyanto Maksan dalam bukunya Teknologi Penyamakan Kulit, mengemukakan bahwa tanning berasal dari bahasa latin yaitu tan yang menunjukkan pada pohon Oak Bark yang mengandung zat penyamak. Zat penyamak adalah zat yang dapat bereaksi dengan jaringan serat kolagen pada kulit sehingga kulit akan lebih tahan terhadap pengaruh asam, basa dan mikroorganisme serta mengubah sifat fisik kulit. Pengawetan kulit dengan zat penyamak disebut penyamakan yang mengubah struktur kulit mentah yang mudah rusak menjadi lebih stabil. Penyamakan kulit dengan menggunakan bahan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dikenal dengan penyamakan nabati. Beberapa jenis tumbuhan yang mengandung zat penyamak nabati antara lain Akasia, Bakau-bakau, Trengguli, Mahoni, Pisang, Manggis, Mirobalan dan Teh. (Eddy Purnomo, 1992 : 33) Dewasa ini penyamakan kulit berkembang tidak hanya menggunakan bahan-bahan nabati namun juga menggunkan bahan mineral yang berasal dari logam chromium yang umumnya disebut dengan khrom. Kulit yang disamak dengan khrom mempunyai beberapa kelebihan bila dibandingkan dengan kulit yang disamak nabati, antara lain kulit tersamak khrom akan lebih lemas, tahan terhadap panas yang tinggi, daya tariknya lebih tinggi dan memungkinkan hasil yang lebih baik bila dilakukan pengecatan.
Perkembangan teknik penyamakan kulit memungkinkan berbagai jenis kulit binatang untuk dapat disamak dengan sempurna, salah satu diantaranya adalah kulit cakar. Cakar adalah kaki dari jenis burung, namun yang dimaksud cakar dalam tulisan ini adalah kaki ayam. Cakar banyak dijumpai di masyarakat, biasanya cakar merupakan bagian tubuh yang kurang disukai untuk dikonsumsi karena mempunyai daging yang sedikit dan bahkan cenderung hanya tulang sehingga harganyapun relatif murah. Selain itu cakar mudah diperoleh dalam jumlah yang banyak. Setelah cakar dikuliti dan disamak, kulitnya mempunyai bentuk dan karakteristik tersendiri walaupun berbeda dengan kulit biawak, namun pada bagian nerf hampir ada kemiripan. Kulit cakar yang telah disamak mempunyai ketebalan 0,25-0,6 mm sehingga dapat digunakan sebagai bahan baku kriya kulit. Seperti yang telah diketahui, bahan baku kriya kulit yang banyak dijumpai masih menggunakan jenis-jenis kulit yang konfensional seperti dari hewan kambing, domba, sapi, kerbau dan jika menggunakan kulit reptil menggunakan kulit hewan seperti ular. Kulit cakar sebagai alternatif bahan baku kerajinan kulit belum banyak dikembangkan dan digunakan, oleh karena itu dalam tulisan ini akan dikaji lebih mendalam mengenai kulit cakar tersebut sebagai bahan baku alternatif dalam pembuatan produk kriya kulit.

Permasalahan
Bagaimana keadaan idustri kriya kulit yang berkembang dewasa ini, sehingga perlu dimunculkan sebuah alternatif pengembangan bahan baku yang kreatif ?
Sejauh mana kulit cakar dapat digunakan sebagai bahan baku industri kriya kulit dan dapat menjadi jawaban dari sebuah alternatif kretif pengembangan kerajinan kulit yang telah ada ?


B. Ruang Lingkup Kriya Kulit


Kerajinan bisa disebut dengan seni kriya atau dalam bahasa asing disebut craftsmanship adalah suatu cabang seni yang memerlukan kecakapan atau ketrampilan yang tinggi sehingga mampu membabarkan idenya didalam desain yang kemudian direalisasikan dengan wujud nyata (Soegeng Toikio dkk, 1987 : 32) Pengertian kerajinan dalam ensiklopedia Indonesia adalah sejenis kesenian yang menghasilkan berbagai perabot, barang hiasan dan barang – barang anggun yang masing-masing bermutu kesenian. Barang-barang tersebut terbuat dari kayu, kulit, porselin, emas, gading, tenun dan sebagainya. (TGS Mulia and KAH Hidding, 1983 : 277). Kerajianan berkembang karena tuntutan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya ketika melakukan aktifitas sehari-hari.
Produk kriya sudah sejak lama hadir ditengah-tengah kehidupan dan penghidupan manusia. Kriya telah mampu mengisi kebutuhan masyarakat baik sebagai peralatan rumah tangga maupun untuk keperluan upacara adat dan pertunjukan kesenian. Adapun ciri khas kriya menurut Soehaji adalah hasil produk tersebut menggunakan alat yang sederhana manual skil, produk tersebut berupa perabot untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Soehaji, !979 : 3) Dalam perkembangannya karena kriya mempunyai bentuk dan jumlah yang sangat beragam maka digolong-golongkan sesuai dengan bahan baku utama dan spesifikasinya, salah satu diantaranya adalah kelompok kriya kulit. Kriya kulit adalah kerajinan yang menggunakan bahan baku utamanya dari kulit, baik kulit mentah maupun kulit tersamak sehingga berbicara masalah kriya kulit tidak terlepas dari bahan baku kulit itu sendiri.
Kulit adalah bagian tubuh yang terdapat pada permukaan tubuh yang berguna untuk melindungi diri dari pengaruh luar (Sagio dan Samsugi, 1991:140) Kulit yang baru dilepas dari tubuh hewan lazim disebut dengan kulit segar (fresh hide/fresh skin). Kulit yang masih segar mudah rusak bila terkena bahan-bahan kimia seperti asam kuat, basa kuat atau mikroorganisme, sebab kulit mentah segar sebagian besar tersusun atas air 65%, lemak 1,5%, mineral 0,5 %, dan protein 33%.( Eddy Purnomo, 1992 : 13) Keadaan demikian inilah yang menyebabkan kulit segar mudah rusak sehingga perlu untuk diawetkan. Pengawetan kulit berbeda dengan proses penyamakan kulit. Penyamakan kulit adalah proses mengubah kulit mentah menjadi kulit tersamak (leather) yang mempunyai sifat-sifat tertentu, proses ini meliputi perlakuan fisis maupun kemis dengan panambahan kemikelia yang mempunyai sifat-sifat tertentu yaitu mengubah kulit yang bersifat labil menjadi stabil (Thortensen, t.th : 120).
Sedangkan pengawetan kulit merupakan proses pengolahan kulit mentah tanpa zat penyamak yang bertujuan untuk mengawetkan kulit sementara sehingga tidak mengubah struktur jaringan kulit menjadi stabil, biasanya dilakukan sejak kulit dilepas dari hewan sampai kulit memasuki proses dalam penyamakan. Pengawetan kulit dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain dengan dijemur, digarami dengan garam basah, digarami dengan garam kering dan diasap.
Kulit yang diawet kering dengan di jemur sudah dapat digunakan sebagai bahan baku kerajinan, kulit ini disebut dengan kulit perkamen. Kerajinan kulit yang menggunakan kulit perkamen adalah wayang kulit dan segala kerajinan yang memanfaatkan bentuk pahatan kerawangan pada kulit. Kulit perkamen mudah menyerap dan melepaskan air sehingga bila dilingkungan panas mudah akan menjadi kaku dan mudah melengkung, sedangkan bila dilingkungan yang lembab mudah mengendor. Kulit perkamen dalam perkembangannya diolah menjadi produk kerajinan yang tidak hanya wayang saja, namun juga seperti kap lampu, kipas dan hiasan dinding. Sedangkan kulit matang yang disebut dengan kulit tersamak dapat menghasilkan produk kerajinan yang bentuknya lebih beragam, hal ini karena kulit dapat disamak sesuai dengan kebutuhan bahan baku produk kerajinan. Di samping itu dapat diolah menghasilkan kulit dengan berbagai karakter tertentu seperti suede, nobuck, full grain dan corrected grain. Bahan baku kulit tersamak berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang digunkan sebagai kerajinan alas kaki, tas, Busana, sarung tangan, alat rumah tangga (klep, lap, perpak), mebeler dan hiasan.


C. Potret industri kriya kulit
Untuk mengetahui keadaan industri kriya kulit yang sebenarnya sebagai dasar pijakan dalam menjawab permasalahan, mengapa diperlukan alternatif pengembangan bahan baku kerajinan kulit, maka perlu dilakukan pemetaan industri kriya kulit yang telah ada. Pemetaan ini penulis lakukan di kota Yogyakarta, pertimbangannya karena Yogyakarta mempunyai beberapa kelebihan antara lain merupakan kota tujuan pariwisata, juga terdapat sentra-sentra kerajinan kulit, dan terdapat juga balai besar penelitian pengembangan kulit, serta terdapat perguruan tinggi khusus kulit, sehingga penulis beranggapan bahwa Yogyakarta tepat mewakili potret industri kriya kulit yang ada. Hasil pemetaan dapat diketahui, ternyata industri kriya kulit baik dari bahan baku kulit mentah atau dari bahan baku kulit tersamak kurang mengalami perkembangan yang siknifikan. Pengamatan penulis yang dilakukan di daerah Yogyakarta diketahui bahwa sebagian besar kerajinan kulit masih menggunakan bahan baku kulit baik mentah atau tersamak dengan bahan baku kulit kovensional. Jarang dan bahkan tidak ada yang mencoba mengembangkan kerajinan kulitnya dengan memanfaatkan keunikan bahan baku kulit itu sendiri. Pengamatan ini dilakukan pada daerah sentra-sentra kerajinan kulit di Yogyakarta yaitu Pucung, Gendengan, Berbah, Manding dan Bugisan serta Jalan Kaliurang.

Data hasil pengamatan di atas dapat diketahui bahwa secara keseluruhan di daerah Yogyakarta penggrajin kulit yang menggunakan bahan baku kulit mentah sebagai bahan produk kerajinan adalah 60,4% yang terdiri dari perkamen sapi 80,7% perkamen kerbau 92,3% dan perkamen kambing 23%. Perkamen domba 0% Sedangkan penggunaan kulit tersamak 34,9% dan yang menggunakan keduanya yaitu tersamak dan perkamen sebanyak 4,7%. Penggunaan bahan baku kulit tersamak sebagai bahan kerajinan secara rinci adalah sebagai berikut : Kulit tersamak sapi 100%, kulit tersamak kerbau 0%, kulit tersamak kambing 93,3%, kulit tersamak domba 53,3%, Kulit tersamak reptil 0% kulit tersamak ikan 20% Hasil data pemotretan kerajinan kulit yang telah dikemukakan di atas dapat diketahui bahwa kerajian kulit yang ada sebenarnya cenderung monoton, statis dan boleh dikatakan hanya “itu-itu saja”, tidak mengalami perkembangan yang siknifikan terutama dalam hal bahan baku. Pernyataan ini tentunya jika dicari benang merahnya akan diketahui panyebabnya oleh karena itu penulis akan mencoba membahas lebih mendalam yang dikaitkan dengan kulit cakar sebagai jawaban dari sebuah alternatif pengembangan.



D. Kulit Cakar sebagai solusi kreatif bahan baku kerajinan kulit


Berangkat dari titik pijak data yang telah dikemukakan di atas dapat digaris bawahi bahwa penggunaan bahan baku kerajinan kulit sebagian besar masih menggunakan kulit-kulit hewan ternak yang secara umum merupakan efek samping dari kebutuhan manusia akan daging. Karena pada umumnya daging yang dikonsumsi manusia adalah sapi, kerbau, kambing dan domba maka efek samping kulit yang dihasilkanpun juga hewan-hewan ternak tersebut. Namun hewan ternak yang dikonsumsi manusia tidak hanya binatang mamalia tetapi juga dari jenis burung. Burung jenisnya beragam, yang lazim dikonsumsi manusia adalah dari jenis ayam. Pemanfaatan kulit ayam sebagai produk kerajian kulit tentunya dapat dilakukan seiring dengan kemajuan teknik penyamakan saat ini, tetapi pada umumnya kulit ayam tidak dikelupas tersendiri namun menjadi bagian dari daging yang dikonsumsi. Sehingga perlu dipertimbangkan kembali, alternatif yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan kakinya. Kaki ayam yang disebut dengan cakar pada umumnya tidak disukai untuk dikonsumsi karena dagingnya sedikit disamping itu harganya juga relatif murah. Pemanfaatan kaki ayam ini sebagai bahan baku kerajinan kulit dapat dilakukan dengan menyamaknya menjadi kulit tersamak.
Penyamakan kulit cakar dapat dilakukan dengan teknik samak nabati maupun dengan teknik samak krom atau juga dengan teknik semi krom tergantung tujuan akhir penggunaan kulit tersebut. Kulit cakar yang telah disamak sebenarnya mempunyai beberapa kelebihan diantaranya tidak perlu diseset ketika akan dirakit karena mempunyai ketebalan 0,25-0,6 mm sehingga dalam proses pengerjaan pembuatan produk kerajinan lebih mudah. Selain itu, bentuknya yang kecil bukan merupakan kelemahan namun suatu kelebihan karena dapat disusun sedemikian rupa membentuk berbagai fariasi motif. Ada beberapa teknik jahit yang digunakan untuk menyusun kulit cakar antara lain jahit zik-zak, stick balik dan jahit tindes, jika ingin menggunakan kulit cakar agar terkesan kulit tersebut besar tanpa kelihatan sambungan maka dapat dilakukan perakitan dengan teknik stick balik. Karakter kulit cakar yang ber-nerf hampir mirip seperti kulit biawak mempunyai nilai tersendiri, struktur permukaan kulit yang tidak teratur memunculkan keindahan. Keindahan pada bentuk nerf kulit cakar merupakan keindahan alami yang tidak dibuat manusia, keindahan menurut Djelantik dibagi dua yaitu keindahan alami dan keindahan yang diciptakan manusia (AAM. Djelantik, 1999 : 4) Keindahan alami struktur nerf kulit cakar ini dapat dimanfaatkan dengan disamak agar dapat diwujudkan ke dalam produk kerajinan sehingga dapat dinikmati sebagai barang yang mempunyai nilai keidahan yang berdampak pada nilai ekonomis.

Pemanfaatan karakter kulit sebagai produk kerajinan dapat berdampak pada nilai ekonomis yaitu mengangkat harga jual produk kerajinan tersebut. Sebagai analog yaitu pemanfaatan kulit ikan pari, kulit ikan pari telah dimanfatkan keindahannya disamak dan dijadikan produk kerajinan kulit beberapa tahun yang lalu. Harga kulit ikan pari finish, yaitu kulit ikan pari yang telah disamak dan siap untuk dijadikan barang produk kerajinan harganya dapat mencapai Rp 200.000 tergantung jenis, ukuran dan kualitasnya. Data harga kulit ikan pari untuk ekspor pada perusahaan Dian Mandala dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Kulit ikan pari yang dimanfaatkan keindahan alaminya sebagai nilai lebih telah dilakukan dan mendapat respon pasar yang baik sebagai tolak ukurnya. Demikian juga kulit cakar, dapat dimanfaatkan sebagi produk kerajinan dengan memanfaatakan keindahan karakter kulit itu sendiri. Beberapa bentuk produk kerajinan yang dapat menggunakan kulit cakar sebagai bahan bakunya yaitu diantaranya tas, dompet, sepatu, jaket dan mebel. Penggunaan kulit cakar sebagai bahan baku produk kerajianan sebenarnya dapat lebih beragam tergantung kreatifitas pengrajinnya. Namun demikian kulit cakar sebagai salah satu alternatif dari banyak alternatif dalam mengembangkan kerajinan kulit perlu dicoba. Berikut ini diagram yang menggambarkan sebuah alternatif dari pengembangan kerajinan kulit, dengan kulit cakar sebagai terobosan alternatif yang penulis pandang sangat kreatif dan tepat sebagai suatu pengembangan kerajinan kulit di Indonesia.


E. Kesimpulan
Pemanfaatan karakteristik kulit sebagai nilai lebih, belum banyak dilakukan baik oleh para pengrajin kulit maupun praktisi praktisi akademis. Kebanyak mereka masih memanfaatkan kulit konvensional sebagai bahan bakunya. Hal ini tidak dapat disalahkan karena kerajinan kulit sebenarnya bergantung dari efek samping industri pertanian dan peternakan. Jika jumlah konsumsi daging masyarakat besar maka efek samping kulit yang dihasilkan juga besar. Namun demikian perlu diperhatikan juga bahwa konsumsi daging tidak hanya dari sapi, kambing dan jenis hewan ternak mamalia lainnya. Tetapi juga dari jenis unggas, pemamanfaatan efek samping dari jenis unggas ini yang mungkin belum terpikirkan.
Kulit cakar sebagi sebuah alternatif pemanfaatan efek samping dari konsumsi jenis unggas sangat memungkinkan untuk dilakukan. Hal tersebut karena kulit cakar mempunyai beberapa kelebihan yaitu harga bahan baku mentahnya murah, mempunyai struktur nerf yang indah, proses pembuatan mudah, di samping itu juga bahan baku mentah mudah diperoleh. Sedangkan hasil produk kerajinannya lebih mudah dipasarkan jika dibandingkan dengan bahan baku yang konvensional karena mempunyai beberapa kelebihan.
Banyak sisi untuk mengembangkan sebuah alternatif kerajinan, kulit cakar sebagai salah satu dari berbagai sisi alternatif yang dapat mengembangkan bahan baku kerajinan kulit perlu dicoba dan dikembangkan terutama para pengrajin dan praktisi dibidang kriya kulit.


DAFTAR PUSTAKA

Djelantik, A.A.M., 1999 Estetika Sebuah Pengantar, Bandung : Masyarakat Seni
Pertunjukan Indonesia

Maksan, Hadiyanto 1984 Teknologi Penyamakan 1, Yogyakarta : Akanemi Teknologi
Kulit Yogyakarta

Mulia,TGS., and K.A.H. Hidding, 1983, Ensiklopedia Indonesia, Jakarta : PN Ictihar
Baru Van Hoeven

Purnomo, Edy., 1992 Penyamakan Kulit Reptil, Yogyakarta : Kanisius

Sagio dan Samsugi, 1991, Wayang Kulit Gagrak Yogyakarta : Morfologi, Tatahan,
Sunggingan dan teknik pembuatannya, Jakarta : CV. Haji Masagung

Soehadji, M., 1979, Desain Kerajinan dan Masalahnya, Yogyakarta : Diktat, STSRI
ASRI

Thortenson, Practical leather Technologi, New york ; RE. Krieger Publishing
Company

Toekiyo, Soegeng, et al., 1987 Pengantar Seni Rupa, Surakarta : Akademi Seni
Karawitan Indonesia




[1] Makalah pendamping pada Seminar Internasional ISI Surakarta, 17 Desember 2008
Aan Sudarwanto, S.Sn, M.Sn* adalah staf Studio Kriya Kulit pada Jurusan Seni Rupa ISI Surakarta,
HP. 081329036552, email: aans_craft@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar